Berdasarkan data statistik 2010, setiap dua kilometer, sepeda motor memiliki resiko kematian kecelakaan 20 kali lebih besar dari pengendara lainnya. Hal tersebut diakibatkan oleh ketidakdisiplinan serta pelanggaran yang dilakukan oleh pengendaranya sendiri. Salah satu pelanggaran terbesar adalah tidak mengenakan helm.
Pemerintah menetapkan peraturan melalui undang-undang (UU) No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 57 ayat 2, bahwa setiap pengendara sepeda motor wajib mengenakan helm yang memenuhi standar yaitu Helm SNI (Standar Nasional Indonesia).
Pemakaian helm dapat mengurangi resiko kematian hingga sebesar 30%. Namun pada kenyataannya, masih banyak pengendara motor yang tidak menggunakan helm standar (SNI) bahkan tidak menggunakan helm sama sekali. Biarpun telah diberlakukan undang-undang namun tetap saja si pengendara "nakal" tetap "bebel" dan tidak peduli akan keselamatan dirinya dan orang lain, seolah memiliki "kepala kuat".
Hal di atas menginspirasi saya dan tim membuat sebuah Iklan TV yang "menyindir" orang-orang "Keras Kepala" yang tidak mau mengenakan helm.
Alhamdulillah TVC ini mendapatkan penghargaan Silver di PINASTHIKA AWARD 2010 kategori BAWANA, MEDIA TELEVISION AD Public Service Announcement.
Creative Director : ALBERT “BEBETO” CHRISTIANTO
Copywriter : AGUS HARIYADI
Art Director : DIAN ARIYA
Client Service : WENDY FITRIA
Agency Producer : KURNIA
Director : ULI RAHMAN
Cinematographer : RISYAM
Film Producer : DEDE GRACIA
Editor : HENDRA GEBOT
Sound Production : TWO DEES
0 comments:
Posting Komentar